Pengurusan SIM B


Peningkatan SIM Golongan B-I - Golongan B-II

Umur minimal 20 tahun.
SIM B I-nya sudah 1 (satu) tahun.
Sehat jasmani dan rohani yang dinyatakan dengan surat keterangan Dokter.
Membayar formulir di BII/BRI.
Mengisi formulir permohonan.
Melampirkan KTP dan SIM yang ditingkatkan.
Memiliki pengetahuan yang cukup masalah kelalu-lintasan.
Lulus ujian teori dan praktek.

Persyaratan dan Tata Cara Memperoleh Peningkatan SIM Golongan B-I- Golongan B-I Umum

Persyaratan dan Tata Cara Memperoleh
Peningkatan SIM Golongan B-I- Golongan B-I Umum
Umur minimal 20 tahun.
SIM B I-nya sudah 1 (satu) tahun.
Sehat jasmani dan rohani yang dinyatakan dengan surat keterangan Dokter.
Membayar formulir di BII/BRI.
Mengisi formulir permohonan.
Melampirkan KTP dan SIM yang ditingkatkan.
Memiliki pengetahuan yang cukup masalah kelalu-lintasan.
Lulus ujian teori dan praktek.

Peningkatan SIM Golongan BII - Golongan BII Umum

Sehat Jasmani dan rohani dinyatakan dengan surat keterangan Dokter.
Menyerahkan / melampirkan SIM yang diperpanjang.
Membayar formulir di BII/BRI.
Mengisi formulir permohonan.
Dapat menulis dan membaca huruf latin.
Melampirkan foto copy KTP.

0 komentar: